Kendari – Penjambret berinisial PR (28) dibekuk Tim Opsnal Polres Baubau pada Minggu (30/10) sekitar pukul 16.00 WITA.
Tersangka diduga melakukan penjambretan di Lingkungan Baluipa Kelurahan Ngakri-Ngkari Kecamatan Bungi Kota Baubau pada Rabu (19/10) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasi Humas Polres Baubau IPTU Abdul Rahmad mengurai kejadian berawal ketika korban bersama temannya berboncengan motor hendak pulang ke rumahnya.
Di perjalanan, Rahmad mengatakan korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengendarai motor yamaha RX King warna hitam.
“Pelaku langsung menarik handphone milik korban. Saat itu, korban sempat tarik menarik HP tersebut dengan pelaku, namun terlepas dan HP dibawa lari pelaku,” beber Rahmat, Selasa (1/11).
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta,” imbuhnya.
Rahmad mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Bungi.
Kemudian, Tim Opsnal melakukan pencarian dan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 1 unit HP dan motor yang digunakan pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bungi guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi