Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi 26 Kali di Kendari

Keempat pelaku yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda itu masing-masing bernama Eko (26), Asjum (37), Utin (37) dan Rian (25). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim gabungan Buser 77 dan Satintelkam Polresta Kendari berhasil menangkap empat komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi sebanyak 26 kali di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.

Keempat pelaku yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda itu masing-masing bernama Eko (26), Asjum (37), Utin (37) dan Rian (25).

Terakhir kali kelompok ini melakukan aksi pencurian motor yang diparkir di belakang Toko Kochi di Jln Kapten P Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Kamis 9 Mei 2024 siang.

“Para pelaku mencuri motor Yamaha Mio milik korban seorang mahasiswi bernama Ayu Lestari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (22/5).

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti kunci T yang telah dimodifikasi, dan motor Yamaha Mio hasil curian.

AKP Fitrayadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menggunakan mobil rental untuk mencari targetnya.

“Mobil yang mereka gunakan untuk mencuri motor sedang dalam pencarian personel kami,” katanya.

Dari keterangan salah satu pelaku, kelompok ini sudah melakukan aksi pencurian motor sejak 2021 hingga sekarang.

“Sudah 26 kali kelompok ini melakukan pencurian motor di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Barang bukti lain juga masih dalam pencarian,” tambahnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!