Polisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi 30 Kali di Kendari

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari akhirnya menangkap pelaku pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) bernama Sarif alias Endap (38). Diketahui, Endap sudah 30 kali mencuri motor di wilayah Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiaannya di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (26/6) dini hari.

AKP Fitrayadi bilang, terakhir kali, Endap mencuri motor milik mahasiswi UHO bernama Winda Yani (18) di sebuah indekos di Lorong Praja, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Senin, 22 Mei 2023.

Setiap kali beraksi, Endap selalu bersama rekannya bernama Aco yang sudah lebih dulu ditangkap.

Dalam menjalanlan aksinya, kedua pelaku melakukan perusakan kunci motor korban menggunakan kunci T.

“Saat melakukan aksinya, Aco selalu merusak kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan. Endap standby di luar sambil memantau situasi sekitaran tempat kejadian. Setelah sepeda motor tersebut dibunyikan, Endap kemudian membawa sepeda motor tersebut meninggalkan tempat kejadian,” jelas Fitrayadi.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 30 tempat berbeda di wilayah Kota Kendari. Motor hasil curian dijual rata-rata ke luar kota.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!