Kendari – Pelabuhan Ferry Wawonii di Kota Kendari menjadi sasaran ketat pengawasan aparat kepolisian pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Hasilnya, Tim 1 Patroli Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga hendak dikirim tanpa dokumen perizinan resmi.
Penindakan ini merupakan bagian dari aksi nyata kepolisian dalam Operasi Pekat Anoa 2026, yang fokus menyasar segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sultra.
Patroli yang dipimpin oleh Bripka Boy Sagita di bawah kendali Panit 1 Turjawali Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Ariel M. Ginting berlangsung pada pukul 00.30 WITA.
Saat menyisir area pelabuhan, tim mencurigai gelagat seorang pria berinisial MT (33) yang membawa sejumlah barang dalam jumlah mencolok.
Benar saja, saat diperiksa, petugas menemukan tumpukan minuman beralkohol berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen sah. Total sebanyak 168 botol, kaleng, dan kemasan minuman beralkohol berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Adapun barang bukti minuman keras yang disita oleh personel Ditsamapta Polda Sultra diantaranya 3 dus (36 botol) Congyang, 24 botol Radler, 48 botol Singaraja Arak, 1 krat (24 kaleng) Bintang, dan 3 dus (36 botol) Anggur Malaga.
Seluruh barang bukti tersebut setara dengan 14 dus dan krat yang kini telah diamankan di Markas Polda Sultra.
Usai mengamankan barang bukti, MT langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku.
Ipda Ariel M. Ginting menegaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak akan berhenti di sini.
“Polda Sultra akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan selama Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung. Kami berkomitmen menekan peredaran minuman ilegal dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus bersiaga 24 jam untuk memastikan situasi keamanan di Kota Kendari tetap kondusif, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Editor: Redaksi








