Konawe Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Konda berhasil menggagalkan aksi peredaran uang palsu di Desa Ambololi, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/12).
Seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut telah diamankan beserta barang bukti berupa uang palsu.
Kapolsek Konda, IPTU Kartini Suryaningsih, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang diterima melalui telepon saat pihaknya tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Konda.
“Saat anggota kami sedang melaksanakan patroli, ada informasi dari Ka SPK tentang seorang pemuda yang diduga mengedarkan uang palsu di Desa Ambololi,” jelas Iptu Kartini saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/12).
Anggota kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” sambungnya.
Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemukan barang bukti uang palsu yang digunakan oleh terduga pelaku.
Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mako Polsek Konda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambah Iptu Kartini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Editor: Denis Risman