Polisi Geledah Kantor Travel PT Tajak Ramadhan Group di Kendari

Penyidik Polresta Kendari dipimpin Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau, saat menggeledah kantor PT Tajak Ramadhan Group. Foto: Dok. Metrokendari.

Kendari – Polisi menggeledah kantor Travel Umrah Tajak Ramadan Grup (TRG) yang berada di Jalan Sao-sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/3) siang.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Wellywanto Malau, bersama sejumlah personel kepolisian.

Polisi memeriksa satu per satu dokumen yang berada di dalam ruangan kantor travel tersebut. Beberapa berkas terlihat diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

AKP Wellywanto Malau membenarkan kegiatan penggeledahan itu. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan tambahan alat bukti terkait kasus yang sedang ditangani.

“Ya benar, tadi kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan,” ujar Wellywanto dikutip dari Metrokendari.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Travel Umrah TRG yang saat ini ditangani Polresta Kendari.

Diketahui, kasus travel tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Bahkan persoalan ini turut menjadi perhatian di tingkat pusat hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!