Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Lalonggasumeeto Konawe


Kendari - Polsek Lalonggasumeeto bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari mengerebek pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah milik AN (32) di Jalan Poros Batu Gong, Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, pada Senin (6/2).
Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan beserta barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu.
"Total ada lima orang yang kami amankan, empat laki-laki satu orang perempuan," kata Kapolsek Lalonggasumeeto, IPDA Della Indah Lestari.
Della mengatakan, dari lima orang yang diamankan, satu orang berinisial AN adalah pengedar. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangannya berupa sepuluh sachet berisi narkoba seberat 3,22 gram.
"Sedangkan empat orang lainnya adalah pemakai. Mereka berlima sama-sama mengonsumsi narkoba itu di rumah AN, pengedarnya. Dari hasil tes urine, semuanya positif narkoba," ungkap Della.
AN kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan empat orang pemakai akan dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk proses rehabilitasi di BNN.
Dari hasil pemeriksaan diketahui AN sudah mengedarkan narkoba sebanyak delapan kali dengan sistem tempel. AN memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MS dengan upah Rp 200 ribu per gram.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaRatusan Warga Demo PT Antam Konut, Ini Tuntutannya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







