Berita  

Polisi Jelaskan Kronologi Penembakan Nelayan Laonti Konsel

Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pihak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan soal insiden penembakan terhadap 4 nelayan di Laonti, Konawe Selatan (Konsel).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan, awalnya patroli Polairud mendapat laporan informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Cempedak.

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi itu benar,” jelas Kombes Ferry, Sabtu (25/11).

Selanjutnya dua personel Marnit Polairud Bripka R dan Bripka A melakukan patroli di Perairan Cempedak dan mendapati sebuah perahu yang mencurigakan.

Keduanya kemudian menghampiri perahu tersebut dan mendapati tiga orang di atasnya. Kemudian, salah satu personel yakni Bripka A naik ke atas perahu tersebut dan menyenter sebuah gabus diduga berisi bahan peledak dalam botol kaca.

Namun, lanjut Ferry, saat Bripka A berada di atas perahu, tiba-tiba salah satu dari tiga orang itu menyalakan mesin perahu, dan langsung memacu perahunya dengan kencang tanpa tujuan.

“Bripka A akhirnya terbawa di atas perahu tersebut bersama tiga orang,” katanya.

Saat di perahu, satu orang mengambil kayu panjang untuk menombak Bripka A, namun kayu panjang tersebut mengenai senpi yang di sandang di bagian depan, dan meleset sehingga mengenai  lengan kanan Bripka A.

Selanjutnya Bripka A merebut kayu panjang dan terjadi saling tarik menarik sehinga kayu tersebut jatuh ke laut.  Setelah kayu panjang jatuh ke laut  seseorang lagi mengambil dayung dan memukul Bripka A secara berulang-ulang,  mengenai tangan kiri dan kepala, sehingga tangan kiri dan kepala bagian belakang mengalami luka memar.

Ferry melanjutkan, ketiga orang tersebut kemudian berpindah ke depan dan menyekap Bripka A dari belakang, lalu Bripka A mengokang dan membuka kunci senjata, serta mengeluarkan tembakan pada posisi senjata terselempang di depan dada.

Selanjutnya, salah seorang lagi datang menghampiri dari arah depan dan berusaha merampas senjatanya, namun kaki dan paha Bripka A menjepit disambungan AS perahu bagian belakang yang membuat Bripka A menjatuhkan pelaku tersebut ke laut.

“Ketiga orang itu juga sempat membuang botol yang diduga berisi bahan peledak ke dalam laut, kemudian salah satu pelaku lainnya menarik kabel untuk disambungkan ke aki, namun aki tersebut langsung meledak,” katanya.

Kemudian tiga orang itu berusaha menjatuhkan Bripka A ke laut dengan cara menggoyangkan perahu, lalu Bripka A mengarahkan tembakan ke samping kiri satu kali, ke samping kanan tiga kali dan ke arah depan satu kali.

“Jadi tembakannya dikakukan secara acak dan Bripka A tidak mengetahui apakah peluru tersebut mengenai para pelaku atau tidak, karena saat itu situasi gelap, selanjutnya tiga orang tersebut melompak ke laut,” jelasnya.

Dari perahu ketiga orang itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perahu dan bom ikan siap pakai.

Bripka A Diamankan Propam

Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan satu anggota Polairud terkait penembakan nelayan di Laonti, Konawe Selatan (Konsel).

“Diinformasikan bahwa ada satu anggota Ditpolairud Polda Sultra yang sudah diamankan dalam rangka riksa atas nama Bripka A, jabatan Ba Ditpolair Polda Sultra,” kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochhamad Sholeh, Sabtu (25/11).

Menurut Sholeh, anggota yang diamankan dilakukan penempatan khusus (Patsus) atau ditahan selama 30 hari untuk kepentingan pemeriksaan.

Selain mengamankan satu personel, Propam juga mengamankan satu senjata api laras panjang yang dibawa Bripka A saat penembakan tersebut.

“Satu pucuk senpi laras panjang SS1V5 beaerta, satu buah magazen yang berisi tiga butir peluru,” katanya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!