Polisi Kejar Bos Curanmor di Kendari

Komplotan Curanmor A dan S yang ditangkap Polsek Baruga. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polsek Baruga berhasil menangkap dua orang komplotan pencuri motor (Curanmor) berinisial A dan S yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari. Bos besar komplotan itu sudah ditetapkan sebagai DPO, dan sedang dikejar aparat.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial A dan S. A ditangkap di wilayah Kecamatan Konda, Konawe Selatan pada 14 April 2024.

Sedangkan S ditangkap di wilayah Baruga, Kota Kendari, sehari setelah penangkapan A, yakni pada 15 April 2024.

Kapolsek Baruga AKP RJ Agung Pratomo dalam konfrensi persnya, Senin (22/4) mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari komplotan curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Kendari.

“A beraksi bersama rekannya yang sementara kita kerja. Begitu juga dengan S, dia juga bersama temannya. Merka membagi tugas dalam menjalankan aksi, ada sebagai pengintai, ada eksekutor. Dan yang kita tangkap adalah eksekutornya,” kaga Agung.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita 18 motor hasil curian. Belasan motor itu diamankan di sebuah gudang di wilayah Alebo dan Punggaluku, Konawe Selatan.

“18 kendaraan tersebut ditemukan di duu tempat yakni wilayah Alebo dan di Punggaluku. Ada yang sudah dijual dan ada yang disimpan di gudang,” jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, dan menetapkan seorang pria berinisial R sebagai DPO.

R ini merupakan penadah kotor hasil curian yang dilakukan A dan S beserta kelompoknya. R disebut sebagai bos besar curanmor karena dia yang memesan motor-motor tersebut.

“Ini mereka (komplotan A dan S) ambil (curi motor) tergantung request dari si bos (R) ini. Bos-nya ini DPO kami sekarang, kita sedang kejar,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version