Polisi Kembali Tangkap Pengedar di Kendari, 20 Paket Sabu Diamankan

Pengedar sabu berinisial FB yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satnarkoba Polresta Kendari kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial FB pada Selasa (13/6). Dari tangan pelaku diamankan 20 paket sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Tim kemudian melakukan lidik di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, di mana dalam laporan masyarakat di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba,” jelas AKP Hamka.

Penyelidikan membuahkan hasil, dimana tim berhasil menangkap tangan pelaku FB saat menempel paket narkoba di sekitar Jalan Bunggasi.

“Di tempat itu kami menemukan satu sachet bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus potongan pipet di tangan kiri FB,” kata Hamka lagi.

Menurut pengakuannya, FB mengambil paket besar tempelan sabu di gerbang Ranomeeto, kemudian mengedarkannya dalam paket kecil.

“Tersangka mengaku mengedarkan dan menempel sabu atas arahan lelaki IC.
Tersangka mengakui bahwa baru pertama kali mengambil tempelan sabu milik lelaki IC,” terangnya.

“Dari tangan pelaku keseluruhan barang haram yang kita amankan itu sebanyak 20 saset dengan berat 7,62 gram,” sambungnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Sementara untuk pelaku IC saat ini dalam penyelidikan,” pungkasnya.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!