Polisi Sebut Tangkap 10 Perusuh saat Demo Randi-Yusuf di Polda Sultra

Polisi memukul mundur massa yang rusuh saat demo memperingati wafatnya Randi-Yusuf di Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aksi memperingati wafatnya Randi dan Yusuf Kardawi di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Senin (26/9) berakhir rusuh. Dalam kerusuhan tersebut, polisi menangkap 10 orang.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman meyebut, sepuluh orang yang ditangkap bukan mahasiswa, melainkan perusuh.

“(Yang ditangkap) ini bukan mahasiswa ya, ini perusuh. Kalau mahasiswa semua kami terima baik-baik, berdialog, kami bernegosiasi. Setelah itu mereka kembali ke kampus masing-masing,” kata Kapolresta.

Eka mengungkapkan, ada penyusup yang sengaja masuk ke dalam barisan mahasiswa sehingga kerusuhan pecah.

“Ada penumpang gelap yang ingin kerusuhan, ingin adanya chaos. Ini bukan mahasiswa, kami ulangi, ini bukan mahasiswa. Ini adalah perusuh yang kami pukul mundur dan kami tangkap,” tegasnya

Eka menegaskan, kesepuluh perusuh yang ditangkap itu akan diproses secara hukum untuk memberi efek jera.

“Kami akan menegakkan hukum agar ada efek jera bagi orang-orang yang berbuat kerusuhan di kota ini. Kami akan jerat dengan pasal pelanggaran ketertiban umum. Nanti akan kami konstruksikan pidananya, kami kumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,” pungkas Eka.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!