Polisi Sita 70 Liter Arak dalam Operasi Pekat di Kendari

Personel Ditsamapta Polda Sultra menyita 70 liter minuman tradisional jenis arak dalam Operasi Pekat Anoa 2026 di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Polda Sultra.

Kendari – Komitmen Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memberantas penyakit masyarakat terus dipertegas melalui Operasi Pekat Anoa 2026.

Terbaru, personel Ditsamapta Polda Sultra berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (4/6/2026).

Patroli yang digelar pada pagi hari ini menjadi bukti kesiapsiagaan aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari potensi gangguan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra, IPTU Batrudin Suleman Laydi, menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi miras tradisional.

Saat menyisir kawasan Jalan DR. Soetomo, Kelurahan Lalodati, tim menemukan aktivitas penjualan arak tanpa izin. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 70 liter arak dari seorang penjual berinisial Mus (37).

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Sultra sebagai langkah penegakan hukum dan untuk mencegah barang tersebut beredar di masyarakat.

Polda Sultra menegaskan bahwa miras tradisional kerap menjadi pemicu utama keributan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminalitas berat di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, melalui Operasi Pekat Anoa 2026, kepolisian tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada penjual.

“Kami memberikan imbauan tegas kepada penjual agar menghentikan aktivitas ini. Operasi ini adalah upaya kami untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif dan aman,” ujar perwakilan tim operasi di lapangan.

Polda Sultra juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.

Kepolisian meminta warga agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dampak negatifnya yang sangat merugikan, baik bagi kesehatan pribadi maupun keamanan publik.

Polda Sultra memastikan patroli preventif ini akan terus berlanjut secara berkelanjutan di berbagai titik rawan di wilayah Bumi Anoa demi menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!