Polisi Sita Parang dan Golok Sisir dari 2 Pelajar Kendari yang Akan Tawuran

AA (19) dan RK (17) dua pelajar Kendari diamankan polisi saat hendak tawuran. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim patroli rutin Polresta Kendari mengamankan dua pelajar berinisial AA (19) dan RK (17) saat hendak tawuran.

Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga senjata tajam yang terdiri dari dua jenis parang dan satu golok sisir.

“Dua orang yang diamankan itu dibawa ke Mapolresta guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (6/6).

Dua parang dan golok sisir yang diamankan polisi dari dua pelajar. Foto: Dok. Istimewa.

Kronologi penangkapan bermula saat tim patroli pada Kamis pukul 01.30 WITA menerima laporan warga bahwa ada dua kelompok pemuda membawa senjata tajam dan balok kayu hendak tawuran di Jpn Terong Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu.

Saat tim patroli tiba di lokasi, para remaja tersebut langsung berhamburan membubarkan diri.

Namun ada dua remaja yang terjebak, dan tak bisa kabur hingga akhirnya bisa diamankan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!