Kendari – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 9 orang yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan perusakan di kawasan MTQ Kota Kendari, Selasa (2/6) sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
Usai menerima laporan dan melakukan pemantauan, Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan THR Kendari, tak jauh dari MTQ.
Dari hasil pengembangan, petugas awalnya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AT. Penangkapan tersebut kemudian mengarah pada pelaku lainnya.
Pada hari yang sama hingga pukul 16.00 Wita, sebanyak 7 orang kembali diamankan. Hingga kini total 9 orang telah ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor yang diduga digunakan saat beraksi.
Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menyampaikan bahwa aksi para pelaku sempat viral karena mengakibatkan korban mengalami luka-luka serta kerusakan kendaraan. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Saat ini kami masih memeriksa 9 orang tersebut untuk mendalami peran masing-masing. Salah satunya berinisial AH yang merupakan residivis kasus pengeroyokan,” kata Kombes Wisnu, Kamis (4/6/).
Ia menegaskan, tim Unit Reaksi Cepat masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat. Polisi juga mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diminta untuk melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Editor: Muh Fajar








