Kendari – Seorang tukang ojek bernama Aspan Silondae (34) dibegal di sekitar Taman Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota kendari, pada 7 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WITA. Terbaru, Polsek Kemaraya berhasil menangkap satu pelaku bernama La Ira (27).
“Pelaku ditangkap personel Polsek Kemaraya pada Senin 13 Februari 2023 di dalam kapal malam tujuan Raha. Diduga pelaku hendak melarikan diri,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Selasa (14/2).
Eka menjelaskan, peristiwa pembegalan itu terjadi saa korban sedang beristirahat di Taman Kendari Beach usai mengojek.
Sekitar pulul 20.00 WITA, dua orang bernama La Ira dan La Fizal datang menghampiri korban. Kedua pelaku langsung memukul korban.
Tak hanya memukul, kedua pelaku juga menggeledah kantong celana korban dan mengambil uang hasil mengojek sebesar Rp 55 ribu. Pelaku juga mengambil motor korban.
Korban yang ketakutan langsung melarikan diri dari kedua pelaku, saat melarikan diri korban bertemu dua orang yang menolong korban untuk diantar ke Polsek Kemaraya.
Personel Polsek Kemaraya yang menerima laporan tersebut langsung merespon dengan mengajak korban ke tempat kejadian. Namun saat di tempat kejadian, motor korban sudah tidak ada, diduga kuat dibawa kabur oleh dua pelaku.
“Satu pelaku lagi bernama La Fizal sedang dalam pengejaran anggota. Sedangkan motor korban merek Yamaha Mio M3 yang dibawa pelaku berhasil kami dapatkan dan saat ini berada di Polsek Kemaraya,” pungkas Eka.
Editor: Wiwid Abid Abadi