Buton Tengah – Misteri pembuangan bayi di depan UPTD Puskesmas Mawasangka akhirnya menemui titik terang. Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi malang tersebut.
Pasangan tersebut, seorang perempuan dan seorang laki-laki yang diduga pacarnya, ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (10/3) malam.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, membenarkan penangkapan ini.
“Alhamdulillah, kedua pelaku sekaligus orang tua yang membuang bayi sudah kami amankan malam ini,” ujarnya, Selasa (11/3) dini hari.
Menurut AKP Sunarton, perempuan tersebut ditangkap di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, sementara laki-laki diamankan di Desa Balo Bone, Kecamatan Mawasangka.
Meski begitu, polisi masih belum mengungkap motif di balik pembuangan bayi tersebut.
“Nanti kami tuliskan besok pagi, Pak, soalnya kami baru saja tiba di Polres dari penangkapan di Desa Tanailandu dan Desa Balo Bone,” tandasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Buton Tengah. Polisi berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada Selasa pagi.
Editor: Redaksi