Polisi Tangkap Pelaku yang Benturkan Kepala Pelajar SD ke Tembok di Kendari

Pelaku AM saat diperiksa penyidik Polsek Kandai. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Polsek Kandai, Kota Kendari, menangkap pelaku penganiyaan terhadap seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Kendari.

Di hadapan pokisi, pelaku berinisial AM (51) mengakui perbuatannya. Dia mengaku khilaf membenturkan kepala korban ke tembok.

“Saya spontan, saya dorong kepalanya sampai kena tembok,” kata AM di Polsek Kandai, Selasa (14/11).

Dia juga mengaku bahwa penganiayaan itu spontanitas karena tersulut emosi setelah mendapat laporan bahwa anaknya dikeroyok oleh korban A dan murid lainnya.

Kejadian itu, kata AM, juga sudah dia jelaskan saat dipanggil kepala sekolah.

“Sempat juga kami didamaikan kepala sekolah tapi itu hari tidak ada orangtuanya (korban), hanya saya dengan muridnya,” jelasnya.

Kapolsek Kandai, AKP Slamet Raharjo mengatakan pelaku sendiri ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Sekitar Pukul 16:00 WITA pelaku ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara,” tuturnya. Kini pelaku AM sedang berada di Polsek Kandai untuk dilakukan peroses lebih lanjut.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!
Exit mobile version