Kendari – Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap satu pengedar sabu berinisial AS (25) di sebuah kos-kosan depan Kampus Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
“Pelaku kami tangkap di dalam kamar kos Azalia Lorong Pelindung, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu pada Minggu, 12 Februari 2023, malam,” kata Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, Kamis (16/2).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 13 sachet bening berisi narkoba jenis sabu seberat 13,47 gram, dan beberapa barang bukti lain yang ada kaitanya dengan peredaran narkoba.
Berdasarkan keterangan AS, dia memperoleh sabu dari seseorang berinisial RB sebanyak 20 gram pada Jumat, 10 Februari 2023, yang ditempel di sebuah ruko kosong di Jalan Wayong Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Lalu 20 gram sabu tersebut dibagi ke dalam 96 sachet.
Dari 96 paket sabu tersebut, sebanyak 75 paket dia serahkan ke seseorang yang dia tidak ketahui melalui sistem tempel atas perintah RB.
Sisanya, pelaku edarkan di sekitar Lorong Lelindung dengan sistem tempel. “Pada 11 Februari 2023 dini hari pelaku tempel tiga paket sabu di Lorong Pelindung, terus menempel tiga paket lagi di lorong itu juga. Terakhir 12 Februari 2023 juga menempel tiga paket,” jelas Hamka.
Hamka mengatakan, pelaku AS sudah empat kali menerima paket sabu dari RB dengan imbalan Rp 100 ribu per gram jika bisa menjualnya.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Lorong Pelindung sering terjadi peredaran narkoba. Atas informasi itu kami lakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu pengedar,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi