Polisi Terobos Ombak Tangkap Pelaku Penikaman di Pulau Maginti Muna Barat

Terduga pelaku penikaman berinisial RI saat diamankan di depan rumahnya oleh Wakapolsek Tiworo Kepulauan, Ipda Lukman, bersama personel Polsek Tikep di Pulau Maginti, Rabu (12/11) dini hari. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Aparat Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep) bergerak cepat menindaklanjuti kasus penikaman yang menimpa Darlin, warga Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Rabu (12/11). Meski diterjang ombak laut cukup kencang, polisi berhasil mengevakuasi korban dan menangkap pelaku di rumahnya di Pulau Maginti.

Kejadian bermula Selasa (11/11) sekitar pukul 22.00 WITA, saat Darlin menegur terduga pelaku berinisial RI yang mengendarai motor berknalpot bising di Desa Maginti.

Pelaku tersinggung, turun dari motor, memegang pisau, dan menikam korban di perut sebelah kiri.

Korban sempat mendapat perawatan awal di Puskesmas Maginti sebelum dirujuk ke RSUD Muna Barat.

Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari Kepala Desa Maginti, Ali Imran. Dukungan Wakapolsek Tikep, Ipda Lukman, dan Kapolsubsektor Maginti, Ipda Abd. Rahman, memastikan proses evakuasi berjalan lancar.

“Sekitar pukul 22.10 WITA, kami koordinasi dengan Kepala Desa untuk menyiapkan transportasi perahu bodi batang guna mendatangi TKP yang berada di wilayah kepulauan. Wakapolsek dan Kapolsubsektor juga turun tangan mendampingi tim untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar,” ujar Baharuddin.

Darlin berhasil dievakuasi dan tiba di dermaga Desa Pajala pukul 00.09 WITA, kemudian langsung dibawa ambulans ke RSUD Muna Barat. Polisi kemudian melacak pelaku dan menangkap RI sekitar pukul 01.00 WITA, sebelum digiring ke Polsek Tikep pukul 03.30 WITA.

“Perjalanan ke lokasi TKP malam tadi ombak cukup kencang. Tapi alhamdulillah sampai dengan selamat. Di sana pelaku kami ajak secara persuasif ke Polsek Tikep untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Baharuddin.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Muna Barat, sementara pelaku resmi diamankan di Mako Polsek Tikep. Polisi tengah menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!