Kendari – Polresta Kendari menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswa berinisial LOH yang jasadnya ditemukan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Jumat (4/10).
Keempat tersangka masing-masing adalah seorang wanita berinisial IN (20), dan tiga orang pria masing-masing berinisial HE (23), EY (19), serta ER (22).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam konfrensi pers pada Selasa (8/10) menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus itu.
Pertama adalah wanita berinisial IN yang lebih dulu mengirimkan lokasi kepada korban untuk bertemu di Jalan KS Tubun, tempat dimana akhirnya korban ditemukan tak bernyawa.
Setibanya korban di tempat kejadian, tersangka ER memukul korban menggunakan batu sebanyak lima kali. Dia juga memukul badan dan kepala korban menggunakan kepalan tangan kanan.
Kemudian tersangka HE. HE berperan memegang korban agar tak melakukan perlawanan. HE juga melakukan pemukulan kepada korban beberapa kali.
Selanjutnya EY. Dia juga melakukan pemukulan menggunakan besi dan tangan kepada korban.
Kombes Aris membeberkan, motif pembunuhan itu adalah sakit hati tersangka ER kepada korban.
Sakit hati ER bermula dari pengakuan IN bahwa dia telah diperkosa oleh korban. ER dan IN berstatus pacaran, sedangkan korban adalah mantan kekasih IN.
Karena sakit hati itu, ER lalu meminta untuk memancing korban bertemu. IN kemudian mengirim lokasi kepada korban untuk bertemu.
Namun ternyata, di lokasi itu sudah menunggu ER dan dua tersangka lain, yang langsung menganiaya korban.
“Motifnya sakit hati karena IN diduga diperkosa oleh korban. Jadi wanita inisial IN yang mengirim lokasi ke korban atas perintah ER. Saat korban ke lokasi itu, terjadilah insiden tersebut,” jelas Aris.
Editor: Muh Fajar