Daerah  

Polres Buton Tengah Berikan Arahan Penting untuk Calon Mempelai dalam Sidang BP4R

Sidang BP4R di Aula Ruppatama Polres Buton Tengah. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah – Polres Buton Tengah melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang bertempat di Aula Ruppatama Polres Buton Tengah pada Kamis (16/1) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan nasehat kepada calon mempelai dari personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakapolres Buton Tengah Kompol Bagio, didampingi Kabag SDM Kompol Anwar, dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Buton Tengah Ny. Nia Bagio.

Turut hadir Kasiwas IPTU La Ode Muhammad Saleh, Kasi Propam IPDA Marthen S., serta Kasubbag Watpers Bag SDM AIPDA Arizal.

Dalam sidang ini, kedua calon mempelai, Bripda Iksanul Ramadhan dan Bripda Lestari Puspita, mendapatkan berbagai nasehat dan arahan yang diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama pasangan dalam menjaga nama baik institusi.

“Sidang BP4R adalah proses wajib bagi setiap personel Polri yang akan menikah. Hal ini bertujuan memastikan kesiapan mental dan administrasi pasangan dalam membangun rumah tangga yang terikat dengan kedinasan dan peraturan Polri,” ujar Kompol Bagio dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari acara, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Buton Tengah juga menyerahkan bingkisan kepada pasangan calon mempelai.

“Semoga kedua mempelai dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan sakinah, mawaddah, dan warohmah,” tutup Kompol Bagio.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!