Polres Kendari Bekuk Pelaku Penikaman di Asrama Oceania Kendari

Pelaku penikaman di Asrama Oceania Kendari ditangkap Polres Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap pria berinisial A yang terjadi di Asrama Oceania di Jalan MT Haryono, Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang terjadi pada 12 November 2021 lalu.

Pelaku penikaman itu bernama Fiksal Purnama (21). Dia ditangkap pada Selasa, 14 Desember 2021 di sekitar wilayah Wakatobi.

“Buser 77 Polres Kendari yang di-backup Polres Wakatobi telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Asrama Oceania bernama Fiksal,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, kepada Sultranesia, Rabu (15/12).

Kronologi

AKP Gede menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku Fiksal datang mengetuk salah satu kamar kos di Asrama Oceania sekitar pukul 00.15 WITA pada 12 November 2021 untuk mencari seorang perempuan.

Di dalam kamar tersebut juga ada korban. Kemudian pelaku dengan seorang perempuan di kamar itu terlibat pertengkaran.

Selanjutnya, korban keluar dari kamar. Karena melihat korban keluar dari kamar perempuan tersebut, pelaku langsung menggertak korban dengan kata-kata ‘apa’. Korban pun juga menjawab ‘apa’.

“Pelaku langsung memukul wajah korban berkali-kali. Pelaku juga mencabut badik dan menusuk korban,” jelas Gede.

Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Wakatobi.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version