Polres Konawe Gagalkan Distribusi Ilegal Ratusan Tabung Gas Subsidi ke Morowali

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan penyelundupan ratusan tabung gas illegal. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Satreskrim Polres Konawe berhasil menggagalkan upaya distribusi ilegal ratusan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sebanyak 258 tabung gas melon tersebut diamankan polisi lantaran diduga kuat didistribusikan tanpa dokumen perizinan yang sah.

Aksi penggagalan ini terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Saat itu, petugas yang sedang melakukan pengawasan distribusi barang bersubsidi menghentikan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DT 8603 DA yang mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, menjelaskan saat diperiksa, sopir tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan niaga sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturan distribusi LPG bersubsidi.

“Total sebanyak 258 tabung LPG berhasil kami amankan yang hendak dibawa ke Morowali menggunakan mobil pick up,” ujar Jefri dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).

Lantas, mengapa distribusi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga pengiriman ke luar wilayah distribusi resmi dianggap berpotensi merugikan masyarakat yang berhak.

Saat ini, seluruh barang bukti bersama kendaraan pengangkut telah diamankan di Mapolres Konawe untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah berupaya mengungkap jaringan distribusi ilegal tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri asal-usul gas melon tersebut.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Jefri.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan distribusi barang bersubsidi demi mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat mengganggu ketersediaan energi bagi masyarakat.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!