Polres Konawe Utara Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Awal 2023

Rilis digelar di Aula Sanika Styawada Polres Konut pada Selasa (7/2) dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kasat Narkoba Polres Konut, IPTU Ramlang. Wakil Bupati Konut, Abu Haera juga hadir. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Polres Konawe Utara (Konut) merilis hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di awal 2023.

Rilis digelar di Aula Sanika Styawada Polres Konut pada Selasa (7/2) dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kasat Narkoba Polres Konut, IPTU Ramlang.

Wakil Bupati Konut, Abu Haera, juga diundang secara khusus untuk hadir dalam rilis pengungkapan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Konut mengatakan pihaknya berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba dan menangkap empat tersangka masing-masing berinisial R, Y, S dan FEM.

“Dari keempat tersangka kami menyita barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu seberat 20 gram,” jelas AKBP Priyo.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda dalam periode Januari hingga awal Februari 2023.

“Keempat tersangka adalah pengedar atau kurir, saat ini sedang kami kembangkan untuk bisa mengungkap bandar dan jaringannya,” kata Kapolres.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini menekankan bahwa pemberantasan dan pencegahan penggunaan peredaran narkoba di Bumi Oheo bukan hanya tugas kepolisian, namun seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah.

Untuk itulah pihaknya menghadirkan Waki Bupati Konawe Utara sebagai langkah bersama dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelematkan generasi bangsa.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version