Polres Konsel Amankan 2 Pelaku Pemalakan Modus Perbaiki Jalan Rusak

Kedua pelaku masing-masing berinisial FD berusia 23 tahun dan S berusia 38 tahun. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan – Tim gabungan Polres Konawe Selatan (Konsel) mengamankan dua pria pelaku pemalakan atau pungutan liar dengan modus menimbun jalan rusak.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial FD berusia 23 tahun dan S berusia 38 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi.

AKP Nyoman mengatakan, keduanya diamankan pada Kamis, 16 Mei 2024 saat menjalankan aksinya di Jalan Poros Alangga, Kecamatan Andoolo.

“Keduanya diamankan di Polsek Andoolo,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa keduanya diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi keduanya yang meminta uang kepada pengguna jalan.

“Jadi keduanya melakukan pemalakan atau pungutan liar dengan jumlah berfariasi, modusnya menimbun jalan rusak,” jelasnya.

Dari tangan keduanya diamankan uang hasil pemalakan sebesar Rp 300 ribu, dan alat-alat yang digunakan untuk menimbun jalan.

“Keduanya kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Andoolo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!