News  

Polres Konsel Selidiki Ledakan di Galangan Kapal PT SMS, TKP Dipasang Garis Polisi

Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasangi garis polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Personel Polres Konawe Selatan (Konsel) melakukan penyelidikan atas insiden ledakan di galangan kapal milik PT Sumber Mandiri Shipyard (PT SMS) yang menyebabkan lima pekerja luka parah.

Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasangi garis polisi.

“Sudah, sudah kami lakukan olah TKP setelah kejadian,” kata Kapolres Konsel AKBP Febry Sam melalui Kasatreskrim IPTU La Ode Muhammad Jefri.

Kata Jefri, penyebab pasti ledakan belum bisa disimpulkan. Pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk penyebab ledakan masih di dalami,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di galangan kapal milik PT Sumber Mandiri Shipyard di Kecamatan Lapuko, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel) pada Minggu (9/2) siang sekitar pukul 11.00 WITA.

Peristiwa itu membuat lima orang pekerja, masing-masing berinisial MAR (28), D (28), G (54), MNFFHA (20) dan ANR (29) mengalami luka bakar yang cukup parah.

Kapolsek Moramo IPDA Fakhmi Sumadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan pengelasan guna perbaikan salah satu kapal. Para pekerja berada di kamar mesin.

Namun tiba-tiba terjadi ledakan kecil, kemudian disusul dengan ledakan yang cukup besar hingga membuat lima orang korban terpental.

“Yang pertama ledakan kecil dan yang kedua kalinya ledakan agak besar dan mengeluarkan api, dan pada saat itu korban langsung terpental, dan para korban lari menaiki tangga keluar dari kamar mesin kapal,” jelas Fakhmi.

Akibatnya, empat korban mengalam luka bakar yang cukup serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan satu pekerja lainnya mengalami luka bakar ringan.

Hingga saat ini, pihak Polsek Moramo dan Satreskrim Polres Konawe Selatan sedang melakukan penyelidikan. Termasuk manyelidiki penyebab pasti terjadinya ledakan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!