Berita  

Polres Konut Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, menyematkan pin ke personel tanda dimulainya Operasi Zebra Anoa 2023. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Polres Konawe Utara mulai menggelar operasi Zebra Anoa 2023. Operasi akan digelar selama 14 hari mulai 4 September hingga 17 September 2023.

Apel gelar pasukan tanda dimulainya operasi dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, pada Senin (14/9) pagi.

Hadir dalam apel tersebut Sekda Konawe Utara, Kasim Pagala, perwakilan Kodim 1415 Konawe Utara, dan sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif dalam bentuk sosialisasi peraturan dan tata tertib berlalulintas, serta penindakan pelanggaran dalam bentuk elektronic traffic law enforcement atau ETLE dan juga secara manual bagi pengemudi yang tidak taat aturan.

Kapolres berpesan agar pelaksanaan operasi zebra dilakukan secara maksimal guna mencapai tujuan yang diharapkan serta memberi dampak bagi peningkatan disiplin dan pengetahuan masyarakat dalam berlalulintas.

“Saya mengingatkan personil yang terlibat senantiasa menggutamakan keselamatan dan keamanan dalam bertugas dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,” kata Kapolres.

Berikut 7 pelanggaran yang disasar:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel pada saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
5. Tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol.
7. Kendaraan yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!