Polres Konut Kembali Tangkap Satu Pengedar Sabu di Motui

Barang bukti yang diamankan dari pelaku DD. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Oheo terus dilakukan oleh Polres Konawe Utara (Konut).

Terangnya, Polres Konut berhasil menangkap satu pengedar narkoba jenis sabu berinisial D (44).

Pengedar barang haram itu ditangkap di Desa Motui, Kecamatan Motui, Konawe Utara, pada Jumat (4/8) petang.

“Dari tang tersangka kami amankan barang bukti narkoba yang sudah dikemas dan siap edar seberat 4,45 gram,” ujar Kasatnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Ramlang, Sabtu (5/8).

IPTU Ramlang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Motui.

Setelah melakukan penyelidikan, peredaran sabu di Motui salah satunya dilakukan oleh tersangka DD.

“Setelah melakukan pengintaian, kami langsun menangkap pelaku beserta barang buktinya,” katanya.

IPTU Ramlang menegaskan, pemberantasan narkoba di Konawe Utara akan terus dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan perintah Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo.

“Perintah Bapak Kapolres sudah jelas, berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Masyarakat kami minta juga membantu kami memberi informasi terkait peredaran narkoba, dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!