Polres Konut Tangkap 5 Pengedar Sabu, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus pidana. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Satresnarkoba Polres Konawe Utara menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu, dua di antaranya adalah ibu rumah tangga (IRT).

Kelima pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial AAL, H, S dan dua ibu rumah tangga berinisial SW dan F.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, dalam konfrensi pers, Selasa (20/6) menjelaslaskan, SW dan F yang merupakan IRT ditangkap di sekitar Kelurahan Andowia. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 0,86 gram dan 2,39 gram.

“Kemudian pelaku AAL ditangkap di sekitar Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera dengan barang bukti 1,18 gram sabu,” jelas Kapolres.

Kemudian dua pengedar lain berinisial H dan S ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Motui dengan barang bukti masing-masing 6,96 gram dan 2,75 gram sabu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Konut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap di Bumi Oheo Konawe Utara.

Dia juga meminta kerjasama seluruh masyarakat apabila mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing agar segera melapor ke pihak kepolisian.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!