Polres Konut Tangkap Seorang Petani Pengedar Narkoba

Tersangka pengedar sabu AAL dan barang bukti diamankan di Mapolres Konut. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) menangkap seorang petani yang nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu berinisial AAL (45).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, pada Senin (8/5) sekitar pukul 02.30 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Kelurahan Wanggudu sering terjadi transaksi gelap narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, personel mendapat informasi yang akurat bahwa pelaku AAL adalah pengedar sabu.

“Personel dipimpin Kasat Narkoba langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, Selasa (9/5).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan satu plastik besar berisikan delapan paket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu.

Ditemukan pula timbangan digital, pipet, alat hisap sabu, dan HP. “Tersangka berperan sebagai pengedar,” kata Priyo.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Konawe Utara untuk proses penyidikan selanjutnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!