Polres Muna Klarifikasi Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Warga Muna di Pantai Meleura

Darman berjabat tangan dengan sejumlah anggota polisi di Kantor Seksi Propam Polres Muna sebagai tanda perdamaian setelah mediasi terkait dugaan kekerasan di Pantai Meleura, Kamis (3/4) malam. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna melalui Kasi Humas, IPDA Baharuddin, memberikan klarifikasi terkait tuduhan kekerasan oleh oknum polisi terhadap warga Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, bernama Darman, yang sebelumnya mengaku menjadi korban pemitingan, pemukulan, dan tendangan oleh polisi di Pantai Meleura pada Kamis (3/4).

Dalam keterangannya, IPDA Baharuddin menyampaikan bahwa kejadian bermula dari insiden di kawasan wisata Pantai Meleura, ketika seorang pengunjung memaksa masuk dan memarkirkan kendaraan di area yang sudah padat. Petugas parkir yang menegur justru tertabrak kakinya oleh pengendara tersebut, yang belakangan diketahui bernama Ibe.

“Tukang parkir ini keberatan, sehingga si pelaku dikejar oleh warga. Datanglah Reza, keluarganya si pelaku, untuk melindunginya. Terjadi keributan kecil dengan warga,” jelas Baharuddin, Jumat (4/4).

Di tengah situasi itu, Darman datang dan ikut membantu Reza. Ia disebut sempat mengatakan kepada warga agar tidak memukul adiknya.
“Katanya, ‘jangan dipukul itu, itu adik saya,’” ujar Baharuddin, menirukan pernyataan Darman.

Situasi semakin ramai saat pelaku utama yang menabrak melarikan diri, sementara Darman dan Reza tertinggal dan dikerumuni warga. Aparat yang berjaga di tempat wisata lalu datang untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan situasi.

Menurut Baharuddin, saat itu Darman sempat berbicara dengan nada tinggi kepada salah satu anggota polisi. Hal itu memicu reaksi dari petugas yang khawatir akan terjadi keributan lanjutan dari masyarakat.

“Langsung dia rangkul lehernya dengan tujuan diamankan, karena kalau dibiarkan bisa ribut lagi dengan masyarakat. Ditarik ke tempat yang jauh dari kerumunan, untuk menenangkan situasi,” kata Baharuddin.

Terkait luka di leher yang diklaim Darman akibat pemitingan, Baharuddin menjelaskan bahwa hal itu belum tentu sepenuhnya akibat tindakan aparat. Ia menyebut Darman saat itu mengenakan kalung, dan berdasarkan keterangan warga, kalung tersebut sempat ditarik oleh banyak orang saat keributan terjadi.

“Kalau hanya dipiting dan ditarik biasa, rasanya tidak sampai luka serius. Kita perkirakan lukanya karena kalungnya ditarik warga. Itu keterangan yang kita dapat dari masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, pihak Polres Muna tetap menanggapi keluhan Darman secara serius. Malam itu juga, Darman dan aparat yang bersangkutan dipertemukan di Kantor Seksi Propam Polres Muna untuk mediasi.

“Propam langsung turun dan mempertemukan kedua belah pihak. Bahkan ada video yang menunjukkan bahwa mereka sudah berdamai,” ungkap Baharuddin.

Namun, Darman disebut meminta agar dilakukan klarifikasi terbuka dan pemulihan nama baiknya di kampung secara langsung, bersama kepala desa dan masyarakat.

Upaya lanjutan dilakukan aparat dengan mendatangi rumah Kepala Desa Lakarinta untuk mempertemukannya kembali, tetapi Darman tak kunjung datang meski telah ditunggu lebih dari satu jam.

“Kita sudah tunggu, bahkan katanya mau makan dulu, tapi sampai ditunggu lama tidak datang. Jadi kita masih upayakan pertemuan kembali, agar persoalan ini selesai baik-baik,” tutup Baharuddin.

Polres Muna menegaskan bahwa institusi tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, tetapi juga mengimbau semua pihak agar bersikap proporsional dalam menyampaikan informasi ke publik, demi menjaga ketertiban masyarakat.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!