Polresta Kendari Lidik Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Dosen UMK

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik dugaan penganiayaan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) oleh seorang dosen saat kegiatan OSDIK berlangsung, Rabu (17/9). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polresta Kendari mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) terhadap mahasiswa jurusan Arsitektur bernama Aldi (23).

Kasus ini resmi diadukan ke polisi setelah upaya mediasi internal kampus gagal menemukan solusi.

Aldi melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kendari pada Senin, 22 September 2025. Ia mengaku sebelumnya mencoba menempuh jalur penyelesaian di kampus, namun tidak berujung pada kesepakatan.

“Sempat dimediasi makanya saya baru laporkan hari Senin. Tapi mediasinya tidak ada titik terang, makanya saya lanjut proses hukum,” ungkap Aldi, Kamis (25/9).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kemarin sore kita terima aduannya,” ungkap AKP Willianto Malau.

Ia menambahkan, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan saat ini tengah mendalami kasus melalui tahapan penyelidikan.

“Sudah kita visum ini sedang proses penyelidikan yang kita laksanakan,” terangnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar luas di masyarakat. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita saat kegiatan Orientasi Studi Dasar-dasar Islam dan Kemuhammadiyahan (OSDIK) berlangsung di pelataran kampus UMK.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!