Berita  

Polresta Kendari Masifkan Patroli Cegah Pesta Narkoba di Malam Tahun Baru

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polresta Kendari bakal melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran dan pesta narkoba pada malam pergantian tahun baru 2024.

Kepolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan selain melakukan pengamanan kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun, pihaknya juga akan melakukan pengecekan di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi peredaran narkoba.

“Kami juga nantinya akan memetakan mana-mana saja tempat rawan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang serta lokasi yang dijadikan tempat pesta narkoba,” kata Kombes Eka, Senin (11/12).

Kata dia, Polresta Kendari melalui Satresnarkoba memang sudah memiliki sejumlah data terkait tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkotika, baik itu jenis sabu maupun obat-obatan terlarang lain, termasuk minuman beralkohol.

Sebelum terjadi, aparat penegak hukum akan terus melakukan pencegahan sejak dini sehingga para pelaku tindak kejahatan narkotika tidak bisa bertransaks.

“Apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang, maka kami akan ambil tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Penindakan tersebut tentunya agar memberikan kepastian hukum kepada para pelaku, baik bandar, kurir, pemakai dan lainya.

“Kami akan memonitoring dan memantau setiap peredaran narkoba di Kota Kendari dengan target Kota Kendari Zero peredaran narkoba,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh para orang tua, agar dapat memperhatikan pergaulan anak-anaknya ketika hendak menikmati malam pergantian tahun. Jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan yang salah yakni penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan generasi bangsa tersebut.

“Perhatian orang tua terhadap anak-anaknya yang sudah dewasa harus ditingkatkan, jangan sampai anak-anak kita menjadi keganasan narkoba yang selama ini menjadi musuh utama bangsa dan sudah dijadikan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!