News  

Polresta Kendari Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Pelaku Usaha

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik premanisme dan menghambat iklim investasi di daerah ini.

Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari tindakan pemerasan atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha keras untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dari segala bentuk tindakan yang merugikan dan tidak sah.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Kombes Eko, Senin (17/3).

Namun, sebelum melakukan penindakan hukum, Polresta Kendari menekankan pentingnya langkah-langkah preventif. Salah satu pendekatan yang diutamakan adalah sosialisasi dan pembinaan kepada organisasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindakan ilegal.

Polri juga secara aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai potensi ancaman premanisme serta cara-cara untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan.

“Selain penegakan hukum, kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka bisa lebih paham dan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui tindakan pemerasan,” tambahnya.

Polresta Kendari berkomitmen untuk menjaga agar di Wilayah Hukum Polresta Kendari tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi dunia usaha.

Melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polresta Kendari berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya investasi di Indonesia.

Dengan langkah tegas dan preventif yang diambil, Polresta Kendari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme, serta tidak ragu untuk melaporkan secara langsung atau melalui hotline layanan kepolisian 110 terkait segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme yang terjadi. Rilis.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!
Exit mobile version