Berita  

Polri Undang Putra Putri Terbaik Sultra untuk Daftar Akpol Tahun 2024

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendaftar pada penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2024. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendaftar pada penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2024

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Taruni Akpol.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono mengatakan pendaftaran resmi dimulai sejak 25 Maret 2024 sampai dengan 21 April 2024.

“Ujian pemeriksaan penerimaan Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh panitia daerah di Polda dan di tingkat pusat oleh panitia pusat di Akademi Kepolisian, Semarang,” kata Danang, Kamis (28/3).

Danang menambahkan, beberapa pemeriksaan atau pengujian yang wajib dilalui di tingkat daerah meliputi, pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi tahap I, tes akademik, tes kesamaptaan jasmani, pemeriksaan kesehatan tahap II, pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dan tes psikologi tahap II atau wawancara pemeriksaan administrasi akhir.

Cara pendaftaran sangat mudah. Pendaftar tinggal membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id, pilih seleksi Taruna Taruni Akpol dan isi form yang ada.

“Saya menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan Akpol menerapkan prinsip Betah atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis, melibatkan pengawas internal, baik dsri Itwasum Polri Itwasda serta Divpropam Polri Bidpropam Polda dan pengawas eksternal,” ujarnya.

Untuk informasi syarat dan alur pendaftaran Taruna Akpol T.A 2024, dapat mengklik link berikut: https://penerimaan.polri.go.id/


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!