Kendari – Polsek Moramo Utara (Morut) menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Lamokula pada Jumat (26/7).
Dalam Jumat Curhat kali ini, Polsek Moramo Utara menggandeng Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mahasiswa KKN Kelompok A Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Jumat Curhat ini diisi dengan penyuluhan tutur bahasa dan konsekwensi hukumnya dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir dalam penyuluhan tersebut Kapolsek Moramo Utara, IPDA Tujianto Sujudi, Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniawati, Kepala Desa Lamokula, dan warga setempat sebagai peserta.
Dalam kegiatan tersebut, Kaposlek, kepala desa, kepala kantor bahasa, dan mahasiswa mempuyai harapan yang sama kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya tata cara bertutur kata yang baik dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak berdampak hukum.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga secara bergantian bertanya, baik kepada narasumber maupun kepada Kapolsek Moramo Utara.
Pertyanyaan dari warga kemudian ditanggapi oleh Kapolsek Moramo Utara, Bhabinkamtibmas Desa Lamokula Kecamatan Moramo Utara, dan narasumber.
Kegiatan Jumat Curhat kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan menikmati kudapan yang telah disiapkan. Adv.
Laporan: Fadly