Polsek Wangi-wangi Selatan, Polres Wakatobi, berhasil membekuk Aldo (18) pelaku pencurian yang sudah beraksi di kurang lebih 16 TKP di wilayah Kota Baubau dan Wakatobi.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA Hadi Purnama, kepada Sultranesia.com menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di rumah rekannya di Lingkungan Teebangka, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi pada 27 Agustus 2022 lalu.
Hadi mengungkapkan, pelaku merupakan pencuri spesialis rumah warga yang sudah beraksi di 16 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Baubau dan Wakatobi.
“Pelaku merupakan DPO Polres Baubau yang sudah beraksi di 13 titik di wilayah Kota Baubau, dan tiga titik di wilayah Wakatobi, sehingga total pelaku sudah beraksi di 16 titik,” jelas Hadi, Senin (5/9).
Di Wakatobi, lanjut Hadi, pelaku melakukan pencurian di tiga lokasi, di antaranya di rumah warga bernama Hartiani di Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangi-wangi Selatan. Lokasi kedua dan ketiga di rumah Barcat dan H La Nane di Kelurahan Mandati III.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan melakukan survei dan pemantauan di rumah target, selanjutnya pelaku melakukan aksinya seorang diri pada dini hari.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti empat leptop dan dua HP,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Wakatobi untuk proses hukum lebih lanjut.
IPDA Hadi mengimbau kepada warga Wangi-wangi Selatan agar tetap waspada terhadap aksi pencurian.
Editor: Wiwid Abid Abadi