Muna Barat – Sejumlah warga menggeruduk sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/2) siang. Aksi tersebut dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes berinisial JM terhadap empat santriwati.
Warga mendesak agar Ponpes tersebut segera ditutup dan aparat kepolisian mempercepat proses hukum atas laporan dugaan tindak asusila tersebut.
Kuasa hukum para korban, Abdul Rahman, mengatakan aksi warga merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak Januari 2026.
“Aksi tadi itu menuntut agar pesantren ditutup dan proses hukum segera dijalankan. Masyarakat ingin ada kepastian hukum,” kata Abdul Rahman dilansir dari detikcom.
Dia mengungkapkan, terdapat empat santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan, masing-masing berinisial SR (22), SM (17), ABN (17), dan FH (18).
Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi sejak tahun 2023, namun baru terungkap setelah para korban berani menyampaikan pengakuan kepada keluarga.
“Kasusnya terjadi sekitar tahun 2023, tetapi baru terbuka setelah korban mengaku. Keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Muna pada akhir Januari 2026,” jelasnya.
Menurut Abdul Rahman, demonstrasi warga juga dilatarbelakangi penilaian bahwa penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat, sehingga memicu kemarahan masyarakat.
Dalam video yang beredar, puluhan warga terlihat sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang mengamankan aksi. Massa berupaya merangsek masuk ke area pesantren yang sebagian ditutupi seng.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kusambi Ipda Akhmad Amin belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga maupun perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut.
Editor: Muh Fajar








