Berita  

PPNS Diperkuat! Bareskrim Polri Genjot Kapasitas Penyidik di Kendari

Kabag Bin PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol Riky Haznul, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka sesi pemaparan materi dalam pelatihan intensif PPNS lintas instansi di Swiss-Belhotel Kendari, Kamis (24/4). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum yang presisi dan profesional, Bareskrim Polri menggelar pelatihan intensif bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Swiss-Belhotel Kendari, Kamis (24/4). Kegiatan ini diikuti PPNS lintas instansi yang memiliki fungsi penyidikan di Kota Kendari.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, dan dihadiri jajaran pejabat kepolisian, di antaranya Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko; Kabag Bin PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol Riky Haznul; serta sejumlah direktur dari Dit Krimum, Dit Polairud, Dit Narkoba, dan Dit Tahti.

Kombes Pol Riky Haznul yang hadir sebagai pemateri menegaskan pentingnya peran PPNS dalam sistem hukum nasional. “Penyidikan merupakan subsistem penting dalam penegakan hukum dan tidak dapat dipisahkan dari struktur hukum nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan bagian dari program Presisi Kapolri yang menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan PPNS dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Pelatihan ini sejalan dengan program Presisi Kapolri, khususnya dalam membangun penegakan hukum yang berkeadilan melalui sinergitas antara Polri dan PPNS lintas kementerian dan lembaga,” tegas Kombes Riky.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa lembaga yang memiliki kewenangan PPNS harus mengedepankan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum.

“Korwas PPNS Bareskrim Polri membutuhkan aparat penegak hukum yang presisi. Oleh karena itu, pelatihan dan pendidikan penyidik menjadi aspek penting dalam mewujudkan aparat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan kolaborasi antarpenyidik yang solid untuk mendukung iklim hukum kondusif demi pembangunan nasional berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!