Jakarta – Penegakan hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) ibarat kapal yang berlayar di tengah badai, dihadang gelombang besar bernama keterbatasan sumber daya dan minimnya koordinasi antarinstansi. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah ini masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari kurangnya pelatihan hingga sarana yang belum memadai.
Melihat situasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sultra, Topan Sopuan, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (10/03), ia menyampaikan langsung kegelisahannya kepada Direktur Pidana Ditjen AHU, Henry Sulaiman.
“PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum di daerah. Kami ingin memastikan bahwa PPNS di Sulawesi Tenggara memiliki kompetensi yang memadai dan dukungan yang optimal dalam menjalankan tugas mereka. Kami juga membahas kendala-kendala yang dihadapi PPNS di lapangan, seperti kurangnya sumber daya dan koordinasi dengan instansi lain, serta mencari solusi bersama,” tegas Topan.
Baginya, PPNS tidak bisa bekerja sendirian. Tanpa dukungan yang kuat, mereka ibarat prajurit yang dikirim ke medan perang dengan senjata tumpul. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar PPNS di Sultra dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Kami berharap Ditjen AHU dapat memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan sarana prasarana bagi PPNS di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Henry Sulaiman memastikan bahwa Ditjen AHU akan turun tangan. Ia mengapresiasi langkah Kakanwil Kemenkum Sultra dan menegaskan komitmen pusat untuk mencari solusi terbaik bagi penguatan PPNS di daerah.
“Kami akan menindaklanjuti masukan dari Kakanwil dan berupaya memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi PPNS di Sulawesi Tenggara,” ujar Henry.
Editor: Redaksi