Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Senilai Rp 42 M di Muna Barat

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Inpres Daerah di Kecamatan Tiworo Selatan, tepatnya Jalan Poros Desa Abadi Jaya menuju Sangia Tiworo, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (13/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Inpres Daerah di Kecamatan Tiworo Selatan, tepatnya Jalan Poros Desa Abadi Jaya menuju Sangia Tiworo, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (13/5).

Jalan yang sudah selesai dikerjakan dan dilakukan pengaspalan tersebut memiliki panjang 14 kilometer dan menelan anggaran senilai Rp 42,4 miliar.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Tenggara sebanyak 22 ruas jalan termasuk di Kabupaten Muna Barat sebesar Rp 631 miliar.

Untuk pembangunan infrastruktur jalan inpres di Kabupaten Muna Barat sendiri sebanyak 2 ruas jalan menghabiskan anggaran Rp 42,4 miliar.

“Anggarannya cukup besar sekali,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Meskipun menelan anggaran yang cukup besar, orang nomor satu di Indonesia itu semata-mata hanya menginginkan jalan di sejumlah daerah bagus dan mulus sehingga kecepatan transportasi lebih baik, distribusi logistik berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Ia tak menampik bahwa memang saat ini masih ada beberapa ruas jalan yang belum bagus dan diperbaiki. Namun pihaknya akan melanjutkannya di tahun ini karena secara nasional, pada 2023 lalu menghabiskan anggaran sebanyak Rp 14,6 triliun.

“Tahun ini juga kita ada perbaikan ruas jalan sebesar Rp15 triliun,” sebutnya.

Dengan demikian, Jokowi berharap semua ruas jalan bisa lebih baik sehingga seluruh mobilitas logistik lebih efisien.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR RI, anggota DPR RI Ridwan Bae, anggota DPD RI Wa Ode Rabia Aldawia Ridwan, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, dan sejumlah pejabat lainnya lingkup Pemkab Mubar.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!