Pria 52 Tahun di Kendari Jadi Penjual Motor Hasil Curian Anaknya

Ayah dan anak komplotan curanmor di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap bapak dan anak yang tergabung dalam komplotan pencuri motor.

Bapaknya berinisial H (52) sedangkan anaknya berinisial R (21). Keduanya merupakan warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, menerangkankan, pihaknya dulu menangkap sang anak R di BTN Alam Sabilah 2, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Sabtu (27/5).

Dalam penangkapan itu polisi juga meringkus dua pelaku lainnya yakni inisial A (20), dan F (17) serta mengamankan lima unit sepeda motor.

Usai menangkap R dan komplotannya, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ayah kandung R berinisial H bersama lima pelaku lainnya bernisial S (30), MR (16), A (35), M (27), dan AD (37) di lokasi yang berbeda pada Rabu (7/6).

Dalam penangkapan ini juha polisi berhasil menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian.

“Penangkapan pertama ada tiga orang yang kami amankan, hasil pengembangannya ada enam orang kami tangkap,” jelasnya.

Dari pengakuan H, anaknya yang menjalankan aksi pencurian sedangkan dia berperan sebagai orang yang menjual motor curian anaknya.

“Pelaku H ini sudah sering menjual sepeda motor hasil curian anaknya berinisial R,” pungkasnya.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!