Aceh Utara – Perjalanan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernam Fadli Faresi (22) ke Aceh Utara berujung petaka.
Ia diduga menjadi korban penyekapan dan dijadikan “jaminan” dalam transaksi narkotika jenis sabu. Beruntung, personel Polres Aceh Utara berhasil menyelamatkan korban dalam kondisi sehat pada Sabtu (13/6/2026).
Fadli disekap di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Kasus ini bermula dari janji manis pekerjaan yang ternyata jebakan.
Berdasarkan keterangan awal, Fadli tiba di Aceh Utara pada April 2026 lalu. Ia berangkat ke sana setelah menerima arahan dari seseorang bernama Fajar.
Fadli dijanjikan upah sebesar Rp15 juta jika bersedia menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika. Sesampainya di Aceh Utara, korban dijemput oleh pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan langsung dibawa ke sebuah rumah di Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan.
Selama di sana, korban berada di bawah pengawasan ketat Z dan tidak bisa berbuat banyak. Ketakutan Fadli memuncak saat ia mulai menerima ancaman terkait pembayaran transaksi narkoba yang belum diselesaikan tersebut.
Merasa nyawanya terancam, Fadli mencoba mengambil tindakan nekat. Ia berhasil menghubungi keluarganya di Sultra melalui pesan WhatsApp dan meminta bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Laporan masuk melalui Call Center 110 Polda Sultra pada Kamis (11/6/2026) malam. Laporan krusial tersebut kemudian diteruskan ke Polres Aceh Utara. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara segera bergerak melakukan penyelidikan.
Sempat terjadi pengejaran karena pelaku diduga memindahkan korban, dimana polisi mendatangi Desa Buket Lingteng, namun korban dan terduga pelaku (Z) sudah tidak ada.
Penulusuran pun berlanjut, Tim URC menggali keterangan saksi di lapangan hingga menemukan titik terang bahwa korban dipindahkan ke Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim seperti dilansir dari detik.com.
Saat ini, Fadli telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, pria berinisial Z yang membawa dan mengawasi korban masih dalam pengejaran petugas.
“Informasi awal yang kami peroleh dari korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkotika yang belum diselesaikan. Namun seluruh keterangan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tambah Ibrahim.
Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik penyekapan tersebut, termasuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak lain yang disebut oleh korban.
Editor: Redaksi








