Konawe – Pria di Konawe berinisial R tega mencabuli adik iparnya sendiri berkali-kali. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga kini korban sudah SMP.
Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Patria Wanda Sigit melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka tak lama setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu.
Dari hasil visum yang dilakukan, kata Ni Kade, terbukti bahwa korban dilecehkan secara seksual. Tersangka pun mengakui perbuatan bejatnya kepada korban.
“Kekerasan seksual itu dilakukan tersangka saat korban masih SD hingga SMP,” kata Ni Kade dikonformasi wartawan, Rabu (13/12).
Saat melakukan aksinya tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang telah dia alami kepada orang tuanya. Tersangka juga memberikan iming-iming kepada korban untuk dibawa ke Malaysia.
Bertahun-tahun mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, K
Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang telah dia alami kepada orang tuanya, hingga akhirnya tersangka dilaporkan ke polisi pada 6 November 2023.
“Tersangka saat ini masih menjalani penahanan di Polres Konawe, kalau tidak ada halangan besok perkara ini kami limpahkan di Kejaksaan,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar