Kendari – Sebuah aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Alza Annur, Jalan Saano, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) saat membongkar kotak amal masjid pada Sabtu (23/5/2026) sore.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam dan celana jeans panjang melancarkan aksinya seorang diri menggunakan sepeda motor. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.20 WITA, atau 30 menit sebelum waktu salat Magrib tiba.
Pelaku diduga sengaja memantau situasi sebelum beraksi. Sebelum membongkar kotak amal berbahan kaca tersebut, pelaku sempat berpapasan dan terlibat obrolan singkat dengan seorang pekerja di sekitar masjid.
Diduga, hal tersebut dilakukan untuk mengelabui lingkungan sekitar agar aksinya tidak dicurigai. Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku kemudian masuk ke dalam masjid.
Berdasarkan rekaman CCTV, pria tersebut menghabiskan waktu sekitar 20 menit untuk membongkar paksa kotak amal yang diletakkan di depan pintu masuk utama.
Marbot Masjid Alza Annur, Hermin (22), mengungkapkan uang yang berada di dalam kotak amal tersebut merupakan akumulasi sumbangan jamaah selama dua pekan terakhir.
“Terakhir kami buka isinya sekitar tanggal 9 Mei 2026, sekitar dua minggu lalu lah,” ujar Hermin, Senin (25/5/2026).
Pihak pengelola masjid menaksir kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp2 juta. Usai menguras isi kotak amal, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.
Pihak pengelola masjid telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Mapolres Kendari pada Senin (25/5/2026) siang.
Namun, karena antrean pelayanan yang cukup membeludak, pihak pengelola belum sempat menerbitkan laporan resmi.
“Kami datang melapor Senin siang, tapi kondisi Polres sedang ramai dan mengantri hingga menjelang sore. Jadi, laporan akan kami lanjutkan pada Selasa (26/5/2026),” pungkas Hermin.
Pihak masjid berharap rekaman CCTV yang telah diamankan dapat membantu kepolisian untuk segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Editor: Redaksi








