Pria di Kendari Ditangkap Polisi saat Ambil Tempelan Sabu

NR saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial NR saat mengambil tempelan narkoba jenis sabu pada Minggu (23/7) siang.

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan tersangka tertangkap tangan di Jalan Kelapa Kuning, Kelurahan Wawowanggu, Kacamtan Kadia, Kota Kendari.

“Dari tangan pelaku diamankan satu potongan pipet berwarna kuning yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu,” kata AKP Hamka, Sabtu (29/7).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan HP milik tersangka, HP tersebut diduga digunakan untuk bertransaksi.

Usai ditangkap, NR langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka mengakui mengambil tempelan berisi sabu,” ujarnya.

NR mengaku membeli narkoba tersebut seharga Rp 300 ribu dari seorang lelaki berinisial TR yang dia kenal melalui media sosial.

Dia juga mengaku sudah tujuh kali membeli narkoba dari TR. “Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut untuk dikonsumsi pribadi,” ungkapnya.

Kini, Satresnarkoba Polresta Kendari tengah memburu pemasok sabu kepada NR berinisial TR.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!