Pria di Kendari Perkosa Dua Gadis Kakak Beradik Usai Dicekoki Miras

Pelaku pemerkosaan (tengah muka diblur) saat ditangkap Buser 77 Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DD (23) ditangkap Polresta Kendari karena memperkosa dua gadis yang masih di bawah umur.

Dua gadis malang korban aksi bejat pelaku itu berinisial B (17) dan F (15) yang merupakan kakak adik.

Pelaku ditangkap di Jalan Badak, Kelurahan Rahandauna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin (26/6) sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan pemerkosaan itu terjadi pada Minggu 25 Juni 2023 sekitar pukul 24.00 WITA.

Saat itu kedua korban diajak pelaku menginap di salah satu hotel yang berada di Jl Bunggasi, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Saat sudah di dalam hotel kedua korban ditawari minum beralkohol.

“Di saat kedua korban sudah mabuk, pelaku kemudian menyetubuhi korban,” jelas Fitrayadi.

Hasil interogasi, DD mengaku berhubungan dengan kedua korban dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras.

“Kedua korban tersebut merupakan saudara kandung, yang pertama di setubuhi adalah kakaknya kemudian menyusul adiknya,” katanya.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!
Exit mobile version