Pria di Muna Dianiaya Gegara Kempeskan Ban Motor

Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Aksi penganiayaan terjadi di Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, pada Senin, 30 Desember 2024 lalu. Seorang pria bernama Adhin menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun, penganiayaan ini terjadi setelah pelaku yang berinisial LR merasa kesal terhadap korban, yang diduga telah mengempeskan ban motornya.

“Masalah dikasih kempes ban motornya waktu di acara Desa Pola (Kabupaten Muna),” ungkap Akhmad pada Jumat (3/1).

Peristiwa tersebut menjadi viral setelah sebuah video penganiayaan tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Adhin yang mengenakan baju hitam dipukuli dengan keras oleh LR yang tidak mengenakan baju.

Korban dipukul beberapa kali di bagian wajah dan kaki, sementara lehernya juga dicekek oleh pelaku. Pemukulan itu berhenti ketika korban berhasil melarikan diri setelah melakukan perlawanan.

Setelah video viral, Polres Muna segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WITA, di Desa Kamosope.

“Pelaku LR berhasil ditangkap oleh personel Polsek Pure di lokasi tersebut,” jelas Akhmad.

Menurut informasi, korban dan pelaku sebenarnya bertetangga dan memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat, bahkan keduanya pernah bekerja bersama di bagang ikan di Papua. Namun, ketegangan yang terjadi terkait masalah pribadi itulah yang berujung pada penganiayaan ini.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!