Pria Dikeroyok Secara Brutal di Kos Top Kendari, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria bernama Ferdin menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang di kos-kosan Top di Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/1) dini hari dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kejadian bermula sekitar pukul 03.53 Wita. Saat itu, Ferdin menerima telepon dari rekannya, Fathin, yang meminta bantuan karena seorang pria bernama Aldi dalam kondisi mabuk dan tertidur di depan kamar kostnya. Merasa khawatir, Ferdin bersama rekannya, Oji, segera mendatangi kost Fathin di Kost Top Jalan Veteran.

Setibanya di lokasi, Ferdin dan Oji kemudian mengantar Aldi ke depan Karaoke Nav, tempat kakak Aldi berada. Setelah memastikan Aldi dijemput keluarganya, keduanya kembali ke kost Fathin untuk menenangkan Fathin yang masih syok atas kejadian tersebut.

“Kami antar karena posisinya dia jalan kaki, tidak pakai kendaraan, ke kos Fathin,” ujar Ferdin saat dikonfirmasi, Kamis (8/1).

Namun situasi yang semula kondusif berubah menjadi tegang sekitar pukul 04.15 Wita. Seorang perempuan bernama Devi, yang disebut sebagai mantan pacar Aldi, datang ke kamar kost Fathin. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 04.20 Wita, Aldi kembali ke lokasi bersama dua orang rekannya, yakni Azisul dan Risno yang disebut sebagai kakak Aldi.

Insiden penganiayaan pun terjadi saat Ferdin membuka pintu kamar untuk berbicara dengan mereka. Menurut pengakuannya, Aldi secara tiba-tiba melompat dan langsung memukul dirinya. Aksi kekerasan itu kemudian diikuti oleh Azisul yang juga memukul wajah Ferdin.

Melihat kejadian tersebut, Oji berusaha keluar kamar untuk melerai. Namun upaya itu justru berujung pada kekerasan terhadap dirinya. Oji disebut ikut dibanting oleh Aldi dan Azisul.

“Saya sempat menarik Azisul, tapi mereka kembali membanting saya ke lantai dan memukul saya secara bersama-sama,” ungkap Ferdin.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ferdin mengalami sejumlah luka fisik dan mengaku mengalami trauma. Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama itu ke Polresta Kendari agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan atas peristiwa kekerasan yang saya alami,” harapnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!