News  

Pria Kendari yang Matanya Kena Busur Belum Dapat Perawatan Medis Intensif 

Ilustrasi busur. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial MD (22) menjadi korban serangan busur panah di bagian matanya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Soetomo, Kota Kendari, pada Minggu (17/11) malam.

Hingga saat ini, MD belum mendapatkan perawatan medis yang memadai meskipun kondisinya semakin memburuk. Keluarga korban mendesak rumah sakit segera memberikan penanganan darurat.

Menurut ayah korban, La Ode Halangi, setelah insiden tersebut MD sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari. Namun, karena keterbatasan fasilitas, ia dirujuk ke RS Bahteramas dan RSUD Kota Kendari.

Sayangnya, kedua rumah sakit tersebut tidak memiliki dokter spesialis saraf yang dibutuhkan untuk menangani luka serius di mata kanan MD.

“Dokter spesialis saraf di Kendari hanya dua orang, dan kabarnya keduanya di luar kota. Kami benar-benar berharap anak saya bisa segera dioperasi untuk mengangkat busur di matanya. Ini situasi darurat,” ungkap La Ode Halangi, Senin (18/11).

Kondisi MD semakin kritis. Luka di mata kanannya membengkak, sementara tubuhnya mengalami demam. Keluarga korban merasa putus asa dan bingung mencari bantuan medis.

“Dia sudah demam sekarang, dan matanya yang kena busur makin bengkak. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi,” ujar La Ode Halangi dengan nada putus asa.

Saat ini, MD dirawat di ruang Melati RSUD Kota Kendari, ditemani beberapa anggota keluarganya yang setia menjaga.

Ketika dimintai tanggapan, Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman, memberikan pernyataan singkat.

“Saya dapat info kalau pasien dirawat di Bahteramas,” ujarnya.

Wartawan media ini kemudian memberi informasi bahwa MD dirawat di RSUD Kota Kendari, ruang Melati. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat balasan.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penyerangan ini untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Masyarakat berharap pihak berwenang bertindak tegas untuk memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version